Lepra (4A)
Lepra (4A)
Masalah Kesehatan
Lepra adalah
penyakit menular, menahun dan disebabkan oleh Mycobacterium leprae yang bersifat intraselular obligat. Penularan
kemungkinan terjadi melalui saluran pernapasan atas dan kontak kulit pasien
lebih dari 1 bulan terus menerus. Masa inkubasi rata-rata 2,5 tahun, namun
dapat juga bertahuntahun.
Hasil Anamnesis (Subjective)
Keluhan
Bercak kulit
berwarna merah atau putih berbentuk plakat, terutama di wajah dan telinga.
Bercak kurang/mati rasa, tidak gatal. Lepuh pada kulit tidak dirasakan nyeri.
Kelainan kulit tidak sembuh dengan pengobatan rutin, terutama bila terdapat
keterlibatan saraf tepi.
Faktor Risiko
1.
Sosial ekonomi rendah
2.
Kontak lama dengan pasien, seperti anggota
keluarga yang didiagnosis dengan lepra
3.
Imunokompromais
4.
Tinggal di daerah endemik lepra
Hasil Pemeriksaan Fisik dan Penunjang
Sederhana (Objective)
Pemeriksaan Fisik
Tanda Patognomonis
1.
Tanda-tanda pada kulit
Perhatikan setiap bercak, bintil (nodul), bercak berbentuk plakat dengan kulit
mengkilat atau kering bersisik. Kulit tidak berkeringat dan berambut. Terdapat
baal pada lesi kulit, hilang sensasi nyeri dan suhu, vitiligo. Pada kulit dapat
pula ditemukan nodul.
2.
Tanda-tanda pada saraf
Penebalan nervus perifer, nyeri tekan dan atau spontan
pada saraf, kesemutan, tertusuk-tusuk dan nyeri pada anggota gerak, kelemahan
anggota gerak dan atau wajah, adanya deformitas, ulkus yang sulit sembuh.
Kerusakan saraf tepi biasanya
terjadi pada saraf yang ditunjukkan pada gambar 1.4.
3.
Ekstremitas dapat terjadi mutilasi
Untuk kelainan yang ditemukan pada pemeriksaan fisik,
simbol-simbol pada gambar 1.5 digunakan dalam penulisan di rekam medik.
Pemeriksaan Penunjang
Pemeriksaan
mikroskopis kuman BTA pada sediaan kerokan jaringan kulit.
Penegakan Diagnosis (Assessment)
Diagnosis Klinis
Diagnosis
ditegakkan apabila terdapat satu dari tanda-tanda utama atau kardinal (cardinal signs), yaitu:
1.
Kelainan (lesi) kulit yang mati rasa
2.
Penebalan saraf tepi yang disertai gangguan
fungsi saraf
3.
Adanya basil tahan asam (BTA) dalam kerokan
jaringan kulit (slit skin smear)
Sebagian besar
pasien lepra didiagnosis berdasarkan pemeriksaan klinis.
Klasifikasi Lepra terdiri dari 2
tipe, yaitu Pausibasilar (PB) dan Multibasilar (MB)
Diagnosis Banding
Bercak eritema
1.
Psoriasis
2.
Tinea circinata
3.
Dermatitis seboroik
Bercak putih
1.
Vitiligo
2.
Pitiriasis versikolor
3.
Pitiriasis alba
Nodul
1.
Neurofibromatosis
2.
Sarkoma Kaposi
3.
Veruka vulgaris
Komplikasi
1.
Arthritis.
2.
Sepsis.
3.
Amiloid sekunder.
4.
Reaksi kusta adalah interupsi dengan episode
akut pada perjalanan yang sangat kronis. Reaksi ini merupakan reaksi
hipersensitivitas seluler (tipe 1/reversal) atau hipersentitivitas humoral
(tipe 2/eritema nodosum leprosum/ENL).
Penatalaksanaan Komprehensif (Plan)
Penatalaksanaan
1.
Pasien diberikan informasi mengenai kondisi
pasien saat ini, serta mengenai pengobatan dan pentingnya kepatuhan untuk
eliminasi penyakit.
2.
Kebersihan diri dan pola makan yang baik perlu
dilakukan.
3.
Pasien dimotivasi untuk memulai terapi hingga
selesai terapi dilaksanakan.
4.
Terapi menggunakan Multi Drug Therapy (MDT) pada:
a. Pasien
yang baru didiagnosis kusta dan belum pernah mendapat MDT.
b. Pasien
ulangan, yaitu pasien yang mengalami hal-hal di bawah ini:
• Relaps
• Masuk
kembali setelah default (dapat PB
maupun MB)
• Pindahan
(pindah masuk)
• Ganti
klasifikasi/tipe
5.
Terapi pada pasien PB:
a. Pengobatan
bulanan: hari pertama setiap bulannya (obat diminum di depan petugas) terdiri
dari: 2 kapsul Rifampisin @ 300mg (600mg) dan 1 tablet Dapson/DDS 100 mg.
b. Pengobatan
harian: hari ke 2-28 setiap bulannya: 1 tablet Dapson/ DDS 100 mg. 1 blister
obat untuk 1 bulan.
c. Pasien
minum obat selama 6-9 bulan (± 6 blister).
d. Pada
anak 10-15 tahun, dosis Rifampisin 450 mg, dan DDS 50 mg.
6.
Terapi pada Pasien MB:
a. Pengobatan
bulanan: hari pertama setiap bulannya (obat diminum di depan petugas) terdiri
dari: 2 kapsul Rifampisin @ 300mg (600mg), 3 tablet Lampren (klofazimin) @
100mg (300mg) dan 1 tablet dapson/DDS 100 mg.
b. Pengobatan
harian: hari ke 2-28 setiap bulannya: 1 tablet lampren 50 mg dan 1 tablet
dapson/DDS 100 mg. 1 blister obat untuk 1 bulan.
c. Pasien
minum obat selama 12-18 bulan (± 12 blister).
d. Pada
anak 10-15 tahun, dosis Rifampisin 450 mg, Lampren 150 mg dan DDS 50 mg untuk
dosis bulanannya, sedangkan dosis harian untuk Lampren 50 mg diselang 1 hari.
7.
Dosis MDT pada anak <10 tahun dapat
disesuaikan dengan berat badan:
a. Rifampisin:
10-15 mg/kgBB
b. Dapson:
1-2 mg/kgBB
c. Lampren:
1 mg/kgBB
8.
Obat penunjang (vitamin/roboransia) dapat
diberikan vitamin B1, B6, dan B12.
9.
Tablet MDT dapat diberikan pada pasien hamil dan
menyusui. Bila pasien juga mengalami tuberkulosis, terapi rifampisin
disesuaikan dengan tuberkulosis.
10.
Untuk pasien yang alergi dapson, dapat diganti
dengan lampren, untuk MB dengan alergi, terapinya hanya 2 macam obat (dikurangi
DDS).
Terapi untuk reaksi kusta ringan,
dilakukan dengan pemberian prednison dengan cara pemberian:
1.
2 Minggu pertama 40 mg/hari (1x8 tab) pagi hari
sesudah makan
2.
2 Minggu kedua 30 mg/hari (1x6 tab) pagi hari
sesudah makan
3.
2 Minggu ketiga 20 mg/hari (1x4 tab) pagi hari
sesudah makan
4.
2 Minggu keempat 15 mg/hari (1x3 tab) pagi hari
sesudah makan
5.
2 Minggu kelima 10 mg/hari (1x2 tab) pagi hari
sesudah makan
6.
2 Minggu keenam 5 mg/hari (1x1 tab) pagi hari
sesudah makan
7.
Bila terdapat ketergantungan terhadap Prednison,
dapat diberikan Lampren lepas
Konseling dan Edukasi
1.
Individu dan keluarga diberikan penjelasan
tentang lepra, terutama cara penularan dan pengobatannya.
2.
Dari keluarga diminta untuk membantu memonitor
pengobatan pasien sehingga dapat tuntas sesuai waktu pengobatan.
3.
Apabila terdapat tanda dan gejala serupa pada
anggota keluarga lainnya, perlu dibawa dan diperiksakan ke pelayanan kesehatan.
Rencana tindak lanjut:
1.
Setiap petugas harus memonitor tanggal
pengambilan obat.
2.
Bila terlambat, paling lama dalam 1 bulan harus
dilakukan pelacakan.
3.
Release
From Treatment (RFT) dapat dinyatakan setelah dosis dipenuhi tanpa
diperlukan pemeriksaan laboratorium.
4.
Pasien yang sudah RFT namun memiliki faktor
risiko: cacat tingkat 1 atau 2, pernah mengalami reaksi, BTA pada awal
pengobatan >3 (ada nodul atau infiltrat), maka perlu dilakukan pengamatan
semiaktif.
5.
Pasien PB yang telah mendapat pengobatan 6 dosis
(blister) dalam waktu 6-9 bulan dinyatakan RFT, tanpa harus pemeriksaan
laboratorium.
6.
Pasien MB yang telah mendapat pengobatan MDT 12
dosis (blister) dalam waktu 12-18 bulan dinyatakan RFT, tanpa harus pemeriksaan
laboratorium.
7.
Default
Jika pasien PB tidak mengambil/minum obatnya lebih
dari 3 bulan dan pasien MB lebih dari 6 bulan secara kumulatif (tidak mungkin
baginya untuk menyelesaikan pengobatan sesuai waktu yang ditetapkan), maka yang
bersangkutan dinyatakan default.
Pasien defaulter tidak diobati
kembali bila tidak terdapat tanda-tanda klinis aktif. Namun jika memiliki
tanda-tanda klinis aktif (eritema dari lesi lama di kulit/ ada lesi baru/ ada
pembesaran saraf yang baru).
Bila setelah terapi kembali pada defaulter ternyata berhenti setelah
lebih dari 3 bulan, maka dinyatakan default
kedua. Bila default lebih dari 2 kali, perlu dilakukan tindakan dan penanganan
khusus.
Kriteria Rujukan
1. Terdapat
efek samping obat yang serius.
2. Reaksi
kusta dengan kondisi:
a. ENL
melepuh, pecah (ulserasi), suhu tubuh tinggi, neuritis.
b. Reaksi
tipe 1 disertai dengan bercak ulserasi atau neuritis.
c. Reaksi
yang disertai komplikasi penyakit lain yang berat, misalnya hepatitis, DM,
hipertensi, dan tukak lambung berat.
Peralatan
Laboratorium sederhana untuk
pemeriksaan BTA
Prognosis
Prognosis
untuk vitam umumnya bonam, namun dubia ad malam pada fungsi ekstremitas, karena
dapat terjadi mutilasi, demikian pula untuk kejadian berulangnya.
Referensi
1.
Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan
Penyehatan Lingkungan. 2012. Pedoman
Nasional Pengendalian Penyakit Kusta. Jakarta.
Kementerian Kesehatan RI. (Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit
dan Penyehatan Lingkungan , 2012)
2.
Djuanda, A., Hamzah, M., Aisah, S. 2007. Buku Ajar Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin. Edisi
kelima. Jakarta. Balai Penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. (Djuanda, et al., 2007)








Comments
Post a Comment